Investigasi Sertifikat di Atas Laut Makassar

MAKASSAR, FAJAR - Kementerian ATR/BPN membatalkan 50 sertifikat hak milik (SHM) di atas laut. Kasus di Makassar dan Maros juga menjadi atensi.
Di Makassar, sedikitnya ada 46 titik koordinat laut memiliki SHGB. Luas lahan mencapai 23 hektare. Sementara di Maros SHM diterbitkan di atas lahan hutan bakau. Sudah ada tersangka, yakni pemilik lahan
yang membabat hutan bakau.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar