Ini Skema Pemerintah Hapus Utang Petani, Nelayan, dan UMKM
JAKARTA, FAJAR - Para petani, nelayan, dan penggerak UMKM mendapat angin segar. Utang tertunggak bakal dihapus.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menyampaikan, saat ini tengah menyiapkan regulasi rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait hapus buku dan hapus tagih bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar