Nasional Ini Skema Pemerintah Hap...

Ini Skema Pemerintah Hapus Utang Petani, Nelayan, dan UMKM

Oleh
Harian Fajar
·

JAKARTA, FAJAR - Para petani, nelayan, dan penggerak UMKM mendapat angin segar. Utang tertunggak bakal dihapus.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menyampaikan, saat ini tengah menyiapkan regulasi rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait hapus buku dan hapus tagih bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan