Hanya Nomor Urut 4 Boleh Ganti Calon di PSU Palopo

PALOPO, FAJAR -- Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo sedang berpores. Dari empat paslon, hanya nomor urut 4 yang wajib ganti calon.
Penggantian pasangan calon wali-wakil wali kota pada PSU Pilkada Palopo hanya berlaku bagi pasangan nomor urut 4, Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin alias Ome. Trisal Tahir telah dianulir oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena tersandung ijazah palsu.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar