Gaya Baru Peredaran Narkoba, Sabu-sabu Ditempel di Tiang Listrik

BONE, FAJAR – Polres Bone menyita 34,94 gram narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti itu terungkap dalam tiga hari pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2025 (15-17 Juni 2025).
Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Adityatama Firmansyah menjelaskan pengungkapan pertama dilakukan pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 16.30 Wita. Pelakunya dua: SFL (37) dan RNF (33).
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar