Gaji Sertifikasi Guru Tertunggak Tujuh Bulan Lantaran Pemda Pailit
ENREKANG, FAJAR -- Guru di Enrekang merana. Tujuh bulan gaji sertifikasi mereka tertunggak.
Tunjangan sertifikasi guru yang tertunggak meliputi triwulan II dan III. Ini artinya, telah tujuh bulan mereka tidak menerima hak. Perjuangan sebetulnya telah mereka tempuh.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar