Nasional Di Tengah Isu Gaji 13-14...

Di Tengah Isu Gaji 13-14 Dihapus, Pemda Telah Anggarkan dalam APBD

Oleh
Harian Fajar
·

MAROS, FAJAR – Isu penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) marak diperbincangkan. Meski demikian, Pemkab Maros telah menganggarkannya dalam APBD 2025.

Rencana penghapusan mencuat seiring dengan adanya upaya penyesuaian anggaran oleh pemerintah pusat untuk membiayai program makan bergizi gratis (MBG) dan program lainnya.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan