Nasional Dewan Desak Kaji Ulang S...

Dewan Desak Kaji Ulang Swasta Pakai Gratis Aset Pemda

Oleh
Harian Fajar
·

ENREKANG, FAJAR - Penggunaan aset daerah untuk tujuan komersial disorot. DPRD meminta kebijakan dievaluasi.

SAAT ini, salah satu aset Pemkab Enrekang, yakni gedung Kantor Lama Bupati Enrekang digunakan kampus swasta, Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen) tanpa skema retribusi alias gratis.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan