Peristiwa Bangun Tower Serampangan...

Bangun Tower Serampangan Tanpa Izin, Warga Menolak, Pemda Mengadang

Oleh
Harian Fajar
·

PINRANG, FAJAR -- Pembangunan tower telekomunikasi ilegal terus lanjut. Padahal, tak mengantongi perizinan.

Sejumlah warga Jl Garuda Pinrang menyatakan kekhawatiran terkait pembangunan tower itu. Mereka sudah meolaknya, berlanjut terus. Pembangunan menara telekomunikasi itu dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan