Bangun Tower Serampangan Tanpa Izin, Warga Menolak, Pemda Mengadang

PINRANG, FAJAR -- Pembangunan tower telekomunikasi ilegal terus lanjut. Padahal, tak mengantongi perizinan.
Sejumlah warga Jl Garuda Pinrang menyatakan kekhawatiran terkait pembangunan tower itu. Mereka sudah meolaknya, berlanjut terus. Pembangunan menara telekomunikasi itu dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar