Ayah Bejat Tiduri Anak sejak kelas 3 SD

BONE, FAJAR - Malang nasib F, seorang anak perempuan berusia 14 tahun. Ayahnya, AM (44) menjadikannya sebagai pelampiasan nafsu.
F telah melaporkan ayahnya yang berprofesi sebagai nelayan itu pada 3 Juni 2025. Dari keterangan korban, kejadian ini telah dilakukan berkali-kali oleh pelaku. Dia disetubuhi sejak kelas 3 SD.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar