Arah Baru Politik, Capres Bisa Lebih Banyak
MAKASSAR, FAJAR -- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menguntungkan partai-partai kecil. Mereka bisa mengusung calon presiden (capres).
Putusan MK yang membatalkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) minim resistansi. Publik, pemerintah, maupun partai politik menghormati dan mengapresiasi putusan MK tersebut.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar