Anak Hamil di Luar Nikah Meningkat

BONE, FAJAR - Pernikahan dini Bone masih marak. Sebagaian besar kasus dilaporkan akibat sang anak hamil di luar nikah.
Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bone, Agung, mencatat sampai Juni 2025 ini sudah ada 13 pasangan yang mengajukan rekomendasi diskompensasi nikah dini.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar