2025, Saudi Ubah Regulasi Haji
JAKARTA, FAJAR – Pemerintah Arab Saudi berencana melakukan pembatasan usia calon jemaah haji 2025. Ada wacana pelarangan usia 70-80 tahun ke atas.
Saat ini baru usia 90 tahun ke atas yang dipastikan dilarang berhaji. Hal itu disinggung Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief saat RDP antara Komisi VIII DPR dengan Kemenag di Gedung DPR/MRP RI, Jakarta, Jumat, 3 Januari 2024.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar