Peristiwa 12 Penjudi Tersangka, 3 ...

12 Penjudi Tersangka, 3 di Antaranya Kades

Oleh
Harian Fajar
·

PANGKEP, FAJAR--Aparat kepolisian resmi menetapkan tiga kades dan sembilan warga sebagai tersangka. Mereka terlibat kasus pesta judi di wilayah Kecamatan Tondong Tallasa.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran. Pihaknya telah menetapkan tersangka 12 orang yang diamankan sebelumnya saat melakukan aktivitas perjudian.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan