12 Penjudi Tersangka, 3 di Antaranya Kades

PANGKEP, FAJAR--Aparat kepolisian resmi menetapkan tiga kades dan sembilan warga sebagai tersangka. Mereka terlibat kasus pesta judi di wilayah Kecamatan Tondong Tallasa.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran. Pihaknya telah menetapkan tersangka 12 orang yang diamankan sebelumnya saat melakukan aktivitas perjudian.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar