FAJARONLINE.CO.ID, KEDIRI – Saat rekan-rekannya sedang belajar di sekolah, AA (17) malah digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dia kena razia indekos di Kelurahan Bandarkidul, Kecamatan Mojoroto, sekitar pukul 10.00, kemarin.
Dua pasangan bukan suami istri yang berada di satu kamar terjaring. Ironisnya, salah satunya masih berstatus pelajar SMA. Selain mereka, SL, 18, perempuan yang menyewakan kamar, ikut diamankan. “Kelimanya diamankan regu satu dari tempat kos,” ujar Kabid Tramtibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid.
Sebelumnya petugas mendapat aduan masyarakat. Setelah dicek ternyata benar. Ada dua remaja dalam satu kamar kos. Keduanya, AA, 17, siswa SMA, asal Ngadirejo, Kecamatan Kota Kediri, dengan pasangannya OT, 17, siswi SMA, asal Wonojoyo, Kecamatan Gurah.
Sedangkan pasangan kedua sama-sama berdomisili di Kecamatan Kras. Mereka, RC, 23, warga Desa Nyawangan, dan ZA, 21, warga Desa Rejomulyo. Keempatnya mengaku, menyewa kamar per jam dari SL, warga Kelurahan Kaliombo, Kecamatan Kota Kediri.
Menurut Nur Khamid, SL awalnya menyewa kamar per bulan ke pemilik indekos. Lalu ia menyewakan lagi per jam ke orang lain. “Kelimanya kami beri pembinaan dan pengarahan agar tidak mengulangi hal tersebut,” tuturnya.
Setelah itu, mereka dijemput orang tua atau keluarganya di Mako Satpol PP di Jalan Veteran, Kota Kediri. Nur Khamid menambahkan, aturan penyewaan indkos per jam itu dilarang. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih marak terjadi. (jpg)

SETIAP ORANG PUNYA CERITA.
Langganan Anda Membantu Jurnalisme Berkualitas
Author : Imam Dzulkifli