Foto - 19 September 2018, 21:26:18
CEO PT Amanah Bersama Umat (Abu Tours Travel), Hamzah Mamba (rompi tahanan) didampingi kuasa hukumnya memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 19 September. Sidang pembacaan dakwaan JPU ini mendakwa Hamzah dengan pasal berlapis tentang penyelenggaraan haji dan umrah, pencucian uang, dan pasal penipuan. ABE BANDOE/FAJAR.

SETIAP ORANG PUNYA CERITA.
Langganan Anda Membantu Jurnalisme Berkualitas
Author : Rasid