Kepala PT Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putera Watampone menyerahkan santunan kepada korban tragedi KM Lestari Maju di Desa Sappewalie, Kecamatan Ulaweng, Kamis, 12 Juli. (IMAM RAHMANTO/ FAJAR)
Bone - 12 Juli 2018, 17:29:49
FAJARONLINE.CO.ID, WATAMPONE -- PT Jasa Raharja Putera menyalurkan santunan untuk keluarga korban meninggal Tragedi KM Lestari Maju asal Kabupaten Bone, Kamis, 12 Juli 2018. Ada tiga korban meninggal asal Bone dalam kecelakaan angkutan laut itu.
Ketiganya yakni Andi Junaedah, Andi Hanifah, dan Andi Aqifa. Masing-masing mendapatkan santunan melalui ahli warisnya yang masih berada dalam pertalian keluarga yang sah.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Watampone, Alem Nofri Yoppi Kepala menjelaskan, jumlah santunan itu senilai Rp75 juta. Itu berasal dari jaminan tambahan yang ditanggung oleh anak perusahaan Jasa Raharja sendiri, yaitu PT Jasa Raharja Putera. Selain itu, masih ada satu korban asal Sinjai yang bakal menjadi tanggungan Jasa Raharja Watampone, yakni Salmiah.
"Santunan tersebut diberikan karena adanya ongkos penumpang yang akan menaiki penyeberangan laut. Di dalamnya sudah termasuk premi yang menjadi extra cover, khususnya pada penyeberangan di Bulukumba-Selayar," terang Yoppi, yang dijumpai di kantornya.

SETIAP ORANG PUNYA CERITA.
Langganan Anda Membantu Jurnalisme Berkualitas
Author : Muhammad Nursam