FAJAROINLINE.CO.ID,MAROS - Anda di Maros dan ingin mudik tetapi memiliki barang berharga di rumah? Jangan khawatir. Kepolisian Resort (Polres)Maros menyiapkan tempat penitipan barang, yaitu di kantor-kantor Polsek yang tersebar di Maros.
Kapolres Maros, AKBP Yohanes Richard Andrians mengatakan, barang yang bisa dititip semisal mobil, motor, dan barang berharga lainnya.
"Jadi bagi warga Maros yang meninggalkan rumahnya untuk mudik, kami menawarkan tempat penitipan. Jadi kalau memang rumah kosong dan ada barang berharga seperti motor, daripada Anda ragu-ragu lebih baik dititipkan saja di Polres atau kantor polsek," jelasnya, Rabu (13/6/2018).
Dia mengatakan tak ada biaya yang dipungut saat menitip kendaraan. Cukup dilengkapi surat-surat kendaraan nya agar mempermudah pihak kepolisian.
Tidak hanya itu, pihaknya juga juga akan lebih gencarkan melakukan patroli dengan memantau rumah warga yang kosong. (rin)

SETIAP ORANG PUNYA CERITA.
Langganan Anda Membantu Jurnalisme Berkualitas
Author : Imam Dzulkifli