
fajaronline.co.id -- A. Anning, warga Jalan Carede menjadi korban penikaman kakak pacarnya, Minggu dini hari, Minggu 14 Januari.
Pelaku diketahui merupakan dua orang bersaudara, yakni Ade (29) warga Dusun Tamboke, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara dan Rufli (30) warga Desa Karangan Kecamatan Bone-bone.
Keduanya berhasil dibekuk tim Jatanras Polres Palopo, pukul 03.10 wita subuh, Minggu, (14/01/2018).
Peristiwa itu bermula ketika dua pelaku Ade dan Rufli mendatangi korban untuk menanyakan terkait permasalahan adiknya inisial CC. Korban diduga pernah menggaulinya.
Korban mengakui jika dirinya memang pernah menggauli adiknya dengan alasan ada hubungan asmara. Mendengar penjelasan itu, pelaku seketika naik pitam dan langsung menganiaya dan menikam korban menggunakan senjata tajam jenis badik.
Korban mengalami luka bagian lengan sebelah kanan, luka tusuk pada bagian dada dan pundak serta luka terbuka pada bagian lengan kiri. Korban dilarikan ke rumah sakit Mega Buana. Pelaku dibawa ke Polsek Wara.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Akp. Ardy Yusuf ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan adanya kejadian tersebut. Kata dia, korban telah berada di RS, Mega Buana untuk mendapatkan pertolongan medis. (shd)
Author : awal