FAJARONLINE.CO.ID, MAKASSAR -- Rekomendasi partai Gerindra, PKB, dan PPP selaku pengusung pasangan Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo (Agus-TBL) akhirnya dinyatakan diterima oleh KPUD Sulsel.
Hal tersebut setelah para komisioner KPUD Sulsel melakukan pemeriksaan berkas persyaratan pencalonan pasangan yang baru saja berpaket itu.
"KPU menyatakan, berkas pencalonan pasangan Agus dan Tanribali Lamo telah memenuhi syarat pencalonan yang ada," tegas Ketua KPUD Sulsel, Iqbal Latief, yang disambut tepuk tangan dan teriakan takbir dari para pendukung dan simpatisan Agus-TBL yang memadati halaman depan Kantor KPUD Sulsel.
Sebelumnya, berkas PPP disinyalir bermasalah sehingga verifikasi berkas pencalonan Agus-TBL sempat ditunda oleh KPUD Sulsel sekira 30 menit. (taq)
Author : Muhammad Nursam