
fajaronline.co.id, MAROS -- Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salewangang Maros, menyebarkan call centre pengaduan pelayanan. Hal ini setelah pencapaian akreditasi Paripurna dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) 2018.
Kabag Humas RSUD Salewangang, Sri Darmayanti mengatakan, warga atau pasien yang mengeluhkan pelayan tim medis maupun fasilitas lainnya, bisa mengirim pesan singkat atau SMS) ke nomor 081343905639.
"Jadi ketika ada warga yang mengeluhkan pelayanan medis atau fasilitas ruangan yang rusak, bisa menghubungi kami ke SMS centre di nomor 081343905639. Pemberitahuan SMS centre ini kami sudah sebar ke ruangan ramai," jelasnya.
Tidak hanya mengadu melalui SMS Centre, kata dia, warga juga bisa datang langsung ke Bagian Humas atau Customer Service yang berada di pintu masuk rumah sakit.
"Jadi setelah menerima keluhan, manajemen langsung menindaklanjuti dengan memanggil petugas medis yang bertugas untuk dievaluasi," katanya.
Olehnya itu dia ketika ada yang mengeluhkan playanan, silahkan catat nama petugas lalu kirim atau laporkan ke pihak manajemen rumah sakit. Sejak itu juga, petugas medis yang dimaksud akan kami panggil," katanya.
Untuk memudahkan warga atau pasien mengetahui identitas petugas, manajemen mengeluarkan aturan yang bersifat wajib. Dimana etiap petugas medis wajib memasang papan nama atau ID Card khususnya.
"ID Card untuk petugas wajib dipasang supaya mudah diawasi. Jadi kalau ada yang mengeluh, lihat ID Cardnya lalu sampaikan namanya ke kami," katanya.
Meski telah menerapkan hal tersebut namun masih saja ada keluhan warga. Hal ini membuat manajemen lebih tegas.
Dia juga mengatakan bagi tenaha medis yang melakukan pelanggaran terancam dipecat, khususnya dokter yang berstatus sebagai PNS. Sementara dokter tamu, wajib tunduk kepada aturan rumah sakit yang telah ditandatanganinya.
"Yang pastinkami terus berbenah untuk peningkatan pelayanan. Kalau dokter PNS yang sering melanggar, akan kami sampaikan ke BKDD," sebutnya,",katanya
Dia menambahkan untuk yang organik RS diwajibkan masuk kerja pukul 8.00 wita hingga jam kantor selesai. Sementara dokter tamu masuk pukul maksimal pukul 10.00 wita. Tim medis juga waji check clock masuk dan pulang. (rin)
Author : awal